DPRD Surabaya Usul ODP dan PDP Covid-19 Diberi Tanda Gelang
OMNIA SLOT - Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony mengusulkan orang dalam pematauan (DOP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona di ibu kota Jawa Timur diberi tanda gelang berwarna.
ODP diberi tanda gelang berwarna kuning sementara PDP diberi tanda gelang merah. Sementara warga yang dinyatakan sehat tidak terpapar virus covid-19 diberi tanda gelang hijau.
Thony mengusulkan hal ini selain juga mengusulkan ada tes massa swab untuk warga Surabaya.
"Pemberian tanda pada setiap warga perlu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan penindakan COVID-19," kata Thony di Surabaya, Senin (25/5) seperti dilansir Omnia Slot.
Dengan begitu, jika ada ODP atau PDP yang keluyuran bisa dengan mudah diketahui dan bisa dilakukan penindakan.
Thony mengatakan warga yang memakai gelang hijau boleh keluar dan bekerja supaya roda ekonomi tetap jalan. Sedangkan untuk warga yang memakai gelang kuning harus melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerima haknya dari Pemkot Surabaya dengan mendapat bantuan makanan, vitamin, suplemen makanan dan lainnya.
Baca Juga : " Lebaran dalam Bayang Ketakutan dan Kerinduan di Wisma Atlet "
Begitu juga untuk warga yang memakai gelang merah harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan.
Selain itu, lanjut dia, perlu adanya ruang isolasi massal di setiap kampung di Kota Surabaya dengan mendapat pengawasan dan kontrol dari Puskesmas setempat.
Tidak hanya itu, politikus Partai Gerindra ini menyarankan perlu ada edukasi protokoler pemakaman jenazah di tiap kelurahan dengan metode pemakaman yang aman.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada Kamis, (21/5) menyebutkan, terdapat 10 kecamatan di Surabaya yang mengalami kasus tertinggi COVID-19, yakni Kecamatan Rungkut 180, Krembangan 172, Tambaksari 101, Sawahan 87, Wonokromo 85, Gubeng 76, Bubutan 73, Mulyorejo 58, Tegalsari 55 dan Sukolilo 54.
Sedangkan di tingkat kelurahan, 10 kasus tertinggi COVID-19 berada di Kelurahan Kemayoran 113, Kalirungkut 75, Kedung Baruk 61, Jepara 40, Ngagel Rejo 39, Banyu Urip 37, Mojo 31, Morokrembangan 27, Mulyorejo 26 dan Ketintang 24.
Dari data tersebut wilayah di Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Krembangan ditetapkan sebagai dua kecamatan tertinggi kasus penyebaran COVID-19 di Surabaya.- GLXgames
ODP diberi tanda gelang berwarna kuning sementara PDP diberi tanda gelang merah. Sementara warga yang dinyatakan sehat tidak terpapar virus covid-19 diberi tanda gelang hijau.
Thony mengusulkan hal ini selain juga mengusulkan ada tes massa swab untuk warga Surabaya.
"Pemberian tanda pada setiap warga perlu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan penindakan COVID-19," kata Thony di Surabaya, Senin (25/5) seperti dilansir Omnia Slot.
Dengan begitu, jika ada ODP atau PDP yang keluyuran bisa dengan mudah diketahui dan bisa dilakukan penindakan.
Thony mengatakan warga yang memakai gelang hijau boleh keluar dan bekerja supaya roda ekonomi tetap jalan. Sedangkan untuk warga yang memakai gelang kuning harus melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerima haknya dari Pemkot Surabaya dengan mendapat bantuan makanan, vitamin, suplemen makanan dan lainnya.
Baca Juga : " Lebaran dalam Bayang Ketakutan dan Kerinduan di Wisma Atlet "
Begitu juga untuk warga yang memakai gelang merah harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan.
Selain itu, lanjut dia, perlu adanya ruang isolasi massal di setiap kampung di Kota Surabaya dengan mendapat pengawasan dan kontrol dari Puskesmas setempat.
Tidak hanya itu, politikus Partai Gerindra ini menyarankan perlu ada edukasi protokoler pemakaman jenazah di tiap kelurahan dengan metode pemakaman yang aman.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada Kamis, (21/5) menyebutkan, terdapat 10 kecamatan di Surabaya yang mengalami kasus tertinggi COVID-19, yakni Kecamatan Rungkut 180, Krembangan 172, Tambaksari 101, Sawahan 87, Wonokromo 85, Gubeng 76, Bubutan 73, Mulyorejo 58, Tegalsari 55 dan Sukolilo 54.
Sedangkan di tingkat kelurahan, 10 kasus tertinggi COVID-19 berada di Kelurahan Kemayoran 113, Kalirungkut 75, Kedung Baruk 61, Jepara 40, Ngagel Rejo 39, Banyu Urip 37, Mojo 31, Morokrembangan 27, Mulyorejo 26 dan Ketintang 24.
Dari data tersebut wilayah di Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Krembangan ditetapkan sebagai dua kecamatan tertinggi kasus penyebaran COVID-19 di Surabaya.- GLXgames
Komentar
Posting Komentar